Pembuatan Apostille
Pembuatan Apostille di kemenkumham, dapat dilakukan secara online, cukup dengan mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan login di website kemenkumham, tetapi untuk pengambilan dokumen yang telah selesai tercetak dan mendapatkan legalisasi dari kemenkumham, pemohon harus mengambil langsung di kemenkumham Jakarta. bilamana pemohon berada di luar jakarta, harus melakukan perjalanan ke jakarta terlebih dahulu, namun dimasa saat ini dimana harga tiket pesawat melonjak naik, maka akan membutuhkan biaya yang cukup lumayan, karenanya ada biro jasa yang menawarkan layanan pengambilan dokumen apostille di kemenkumham salah satunya adalah https://legalisirkementerian.com/, dan bahkan biro jasa ini menawarkan pembuatan dari awal dokumen dokumen apostille yang diperlukan. Pemohon hanya cukup mengirimkannya lewat layanan jasa pengiriman dokumen terpercaya yang sudah banyak tersedia baik nasional ataupun internasional. Tentunya lebih murah dari pada membeli tiket pesawat pulang pergi dari jarak jarak tertentu.